Instalasi Pengamanan dan Ketertiban

No. SK: 445/010/SK/III/2022

  1. Pengamanan area rumah sakit dan sekitarnya

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Instalasi Pengamanan dan Ketertiban

Melalui:

1. Petugas Screening

2. Petugas PIPP


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Pengamanan dan Ketertiban"